Oleh: dkmalihsan | 19 Agustus 2009

Tak Sekedar Menahan Makan & Minum

Tak Sekedar Menahan Makan & Minum

Oleh Ustadz Saifudin Zuhri, Lc
Senin, 10 Agustus 2009 – 18:46:46
Hit: 195

Puasa merupakan ibadah yang sangat dicintai Allah ta’ala. Hal ini sebagaimana tersebut dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ. قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: إِلاَّ الصَّوْمَ، فَإِنَّهُ لِيْ وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي

“Setiap amalan anak Adam akan dilipatgandakan pahalanya, satu kebaikan akan berlipat menjadi 10 kebaikan sampai 700 kali lipat. Allah ta’ala berkata: ‘Kecuali puasa, maka Aku yang akan membalas orang yang menjalankannya karena dia telah meninggalkan keinginan-keinginan hawa nafsunya dan makannya karena Aku’.” (Shahih, HR. Muslim)

Hadits di atas dengan jelas menunjukkan betapa tingginya nilai puasa. Allah ta’ala akan melipatgandakan pahalanya bukan sekedar 10 atau 700 kali lipat namun akan dibalas sesuai dengan keinginan-Nya Ta’ala. Padahal kita tahu bahwa Allah ta’ala Maha Pemurah, maka Dia tentu akan membalas pahala orang yang berpuasa dengan berlipat ganda.

Hikmah dari semua ini adalah sebagaimana tersebut dalam hadits, bahwa orang yang berpuasa telah meninggalkan keinginan hawa nafsu dan makannya karena Allah Ta’ala. Tidak nampak dalam dzahirnya dia sedang melakukan suatu amalan ibadah, padahal sesungguhnya dia sedang menjalankan ibadah yang sangat dicintai Allah ta’ala dengan menahan lapar dan dahaga. Sementara di sekitarnya ada makanan dan minuman.

Di samping itu dia juga menjaga hawa nafsunya dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa. Semua itu dilakukan karena mengharapkan keridhaan Allah Ta’ala dengan meyakini bahwa Allah Ta’ala mengetahui segala gerak-geriknya.

Di antara hikmahnya juga yaitu karena orang yang berpuasa sedang mengumpulkan seluruh jenis kesabaran di dalam amalannya. Yaitu sabar dalam taat kepada Allah Ta’ala, dalam menjauhi larangan, dan di dalam menghadapi ketentuan taqdir-Nya Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُوْنَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Sesungguhnya akan dipenuhi bagi orang-orang yang sabar pahala mereka berlipat ganda tanpa perhitungan.” (Az-Zumar: 10)

Perlu menjadi catatan penting bahwa puasa bukanlah sekedar menahan diri dari makan, minum dan hal-hal lainnya yang membatalkan puasa. Orang yang berpuasa harus pula menjaga lisan dan anggota badan lainnya dari segala yang diharamkan oleh Allah Ta’ala namun bukan berarti ketika tidak sedang berpuasa boleh melakukan hal-hal yang diharamkan tersebut.

Maksudnya adalah bahwa perbuatan maksiat itu lebih berat ancamannya bila dilakukan pada bulan yang mulia ini, dan ketika menjalankan ibadah yang sangat dicintai Allah Ta’ala. Bisa jadi seseorang yang berpuasa itu tidak mendapatkan faidah apa-apa dari puasanya kecuali hanya merasakan haus dan lapar. Na’udzubillahi min dzalik.

Untuk itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh orang yang berpuasa agar mendapatkan balasan dan keutamaan-keutamaan yang telah Allah ta’ala janjikan. Diantaranya:

1. Setiap muslim harus membangun ibadah puasanya di atas iman kepada Allah Ta’ala dalam rangka mengharapkan ridha-Nya, bukan karena ingin dipuji atau sekedar ikut-ikutan keluarganya atau masyarakatnya yang sedang berpuasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah Ta’ala, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaqun ‘alaih)

2. Menjaga anggota badannya dari hal-hal yang diharamkan Allah k, seperti menjaga lisannya dari dusta, ghibah, dan lain-lain. Begitu pula menjaga matanya dari melihat orang lain yang bukan mahramnya baik secara langsung atau tidak langsung seperti melalui gambar-gambar atau film-film dan sebagainya. Juga menjaga telinga, tangan, kaki dan anggota badan lainnya dari bermaksiat kepada Allah Ta’ala.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ للهِ حَاجَةٌ فِيْ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatannya, maka Allah Ta’ala tidak peduli dia meninggalkan makan dan minumnya.” (Shahih HR. Al-Bukhari no. 1804)

Maka semestinya orang yang berpuasa tidak mendatangi pasar, supermarket, mal, atau tempat-tempat keramaian lainnya kecuali ada kebutuhan yang mendesak. Karena biasanya tempat-tempat tersebut bisa menyeretnya untuk mendengarkan dan melihat perkara-perkara yang diharamkan Allah Ta’ala. Begitu pula menjauhi televisi karena tidak bisa dipungkiri lagi bahwa efek negatifnya sangat besar baik bagi orang yang berpuasa maupun yang tidak berpuasa.

3. Bersabar untuk menahan diri dan tidak membalas kejelekan yang ditujukan kepadanya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadits Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu:

الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ يَوْمَئِذٍ وَلاَ يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ

“Puasa adalah tameng, maka apabila salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah dia berkata kotor dan janganlah bertengkar dengan mengangkat suara. Jika dia dicela dan disakiti maka katakanlah saya sedang berpuasa.” (Shahih, HR. Muslim)

Dari hadits tersebut bisa diambil pelajaran tentang wajibnya menjaga lisan. Apabila seseorang bisa menahan diri dari membalas kejelekan maka tentunya dia akan terjauh dari memulai menghina dan melakukan kejelekan yang lainnya.

Sesungguhnya puasa itu akan melatih dan mendorong seorang muslim untuk berakhlak mulia serta melatih dirinya menjadi sosok yang terbiasa menjalankan ketaatan kepada Allah k. Namun mendapatkan hasil yang demikian tidak akan didapat kecuali dengan menjaga puasanya dari beberapa hal yang tersebut di atas.

Puasa itu ibarat sebuah baju. Bila orang yang memakai baju itu menjaganya dari kotoran atau sesuatu yang merusaknya, tentu baju tersebut akan menutupi auratnya, menjaganya dari terik matahari dan udara yang dingin serta memperindah penampilannya. Demikian pula puasa, orang yang mengamalkannya tidak akan mendapatkan buah serta faidahnya kecuali dengan menjaga diri dari hal-hal yang bisa mengurangi atau bahkan menghilangkan pahalanya.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Sumber: Ceramah dan tanya jawab Masyayikh (Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz t, Asy-Syaikh Muhammad Al-’Utsaimin rahimahullah dan Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah)

Sumber :
www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_onlin

Oleh: dkmalihsan | 19 Agustus 2009

MENJAMAK SHALAT KARENA MACET

MENJAMAK SHALAT KARENA MACET

Oleh Asy-Syaikh Abdullah Al Bukhari
Rabu, 11 April 2007 – 10:57:43
Hit: 12878

Pertanyaan ; Kami tinggal di kota besar yang (lalu lintasnya) senantiasa padat, terkadang seseorang terjebak dalam kemacetan selama berjam-jam sampai keluar waktu shalat, maka apa yang harus ia lakukan? Dan jika ia memperkirakan bahwa kemacetan tersebut akan panjang, bolehkah baginya menjama’ dua shalat dengan jama’ taqdim?

Jawab; Pada asalnya semua shalat itu dikerjakan pada waktunya, Allah SWT berfirman:

إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا” (النساء – 103)”

“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. (Qs. An-Nisa’; 103) maka yang wajib shalat-shalat tersebut dilakukan pada waktunya seperti yang disyariatkan.

Disini penanya mengatakan bahwa ia tinggal di kota besar yang selalu macet yang seseorang terkadang berada dalam kemacetan berjam-jam lamanya hingga keluar waktu shalat. Ia tidak boleh untuk tetap didalam mobil, sepertinya yang dimaksud si penanya apabila ia tetap didalam mobil, yaitu (hukumnya) tidak boleh baginya untuk tetap di dalam mobil sampai keluar waktu shalat, shalat-shalat tersebut harus dilakukan pada waktunya sebagaimana ayat yang telah kami sebutkan tadi.

Maka apabila terjadi kondisi seperti ini dengan artian ia tetap didalam mobil sampai hampir keluar waktu shalat maka ia harus shalat pada waktunya agar tidak keluar waktu shalat, akan tetapi apakah ia melakukan shalat di dalam mobil atau diluar? Saya jawab, yang benar, jika ia mampu untuk mengerjakan shalat yang diwajibkan di luar mobil dengan menghadap kiblat maka inilah yang wajib ia kerjakan. Dan apabila ia tidak mampu dalam artian kepadatan tersebut (antara kendaraan) menempel rapat (sampai-sampai) ia tidak mampu untuk keluar dan tidak mendapatkan tempat untuk shalat, melakukan ruku’ atau sujud maka jawaban kami untuk keadaan seperti ini adalah, boleh baginya melakukan shalat di atas kendaraannya yakni mobilnya dan disyaratkan baginya menghadap kiblat ketika memulai takbir, kemudian (menyempurnakan –ed) shalatnya kemana pun arah kendaraannya. Maka ruku’nya dengan merunduk dan sujudnya lebih rendah lagi, berdasarkan hadits Ya’la bin Murrah riwayat Al Imam Ahmad, At-Tirmidzi dan yang lainnya, bahwa Ya’la pernah bersama Nabi SAW di tempat yang sempit lalu datanglah awan dan tanah pun basah, kemudian tiba waktu shalat, lalu nabi memerintahkan muadzin untuk mengumandangkan adzan, maka ia mengumandangkan adzan dan iqamah dan nabi pun shalat di atas kendaraanya. Ya’la berkata: “Beliau (shalat dengan –ed) merunduk dan sujudnya lebih rendah dari ruku’nya.

Pada hadist ini tidak didapatkan nabi menghadap kiblat, diantara ahlul ilmi ada yang menshahihkannya dan berpendapat dengan hadits ini, diantara mereka yang berpendapat dengan hadits ini adalah Al Imam Ahmad rahimahullah, Ishaq bin Rahawaih dan selainnya dari kalangan ulama. Dan diantara yang menshahihkannya dan mengatakan sanadnya baik adalah Al Imam An-Nawawi dan yang lainnya dan sebagian ahlul ilmi berpendapat akan lemahnya hadits ini diantara mereka adalah Al-Baihaqi. Karena itu mereka tidak mengambil hadist ini. Yang kami maksudkan adalah hendaknya ia mengerjakan sebagaimana yang terdapat didalam hadits Ya’la ini, dan saya katakan: “menghadap kiblat ” hal ini adalah sebagai kehatian-hatian. Dan saya katakan ini sebagai bentuk kehati-hatian, hendaknya ia menghadap kiblat, walaupun hadits Ya’la dan yang lainnya menerangkan nabi tidak menghadap kiblat yakni tidak ada nas yang menyatakan nabi menghadap kiblat. Jika orang tersebut shalat dalam keadaan ini, maka boleh agar tidak sampai keluar waktu shalat. Tetapi kalau ia mendapatkan tempat shalat di luar mobil ia bisa shalat, ruku’ dan sujud di situ maka inilah yang lebih utama dan inilah yang harus ia kerjakan.

Adapun ucapan si penanya jika ia merasa bahwa kemacetan akan lama, apakah ia boleh menjama’ dua shalat secara jama’ taqdim? (Perkaranya) tidak demikian, karena urusan ini kembalinya bukan kepada perasaan, dalam hal ini ada waktu-waktu yang dibatasi oleh syari’at, waktu-waktu tersebut ada awal dan ada akhirnya dengan kata lain ada waktu yang luas dan ada waktu yang sempit, maka dalam kondisi ini ia melihat antara dua waktu ini, seperti yang terdapat dalam hadits Jibril: “Diantara dua waktu ini adalah waktu-waktu shalat, diantara dua waktu ini adalah waktu-waktu shalat”. Jibril shalat bersama nabi SAW sekali diawal waktu dan sekali diakhir waktu setiap shalat, kemudian berkata: “Diantara dua waktu ini adalah waktu-waktu shalat”. Seperti yang datang dalam hadist yang shahih Maka perkaranya tidak kembali kepada perasaan, akan tetapi waktu-waktu (yang membatasinya) apakah ia mengetahui waktu shalat (atau tidak). Dan waktu-waktu tersebut diketahui apakah dengan cara-cara syar’i atau dengan jam dan diantaranya ada yang diketahui dengan perkiraan. Maka ia berupaya untuk shalat pada waktunya. Kondisi ini bagaimanapun bukan udzur yang membolehkan seseorang untuk menjama’ shalat. Sebagaimana yang kalian ketahui jama’ secara terus menerus bukan termasuk sunnah Rasulullah SAW. Diriwayatkan oleh Al Imam Al Bukhari dari hadits Ibnu Abbas beliau SAW pernah mengerjakannya (jama’) tanpa sebab rasa takut atau hujan. Ibnu Abbas RA berkata tatkala ditanya (akan hal ini): “Beliau SAW tidak ingin memberatkan umatnya” artinya bahwa hal ini (jama’ –ed) boleh dikerjakan sewaktu-waktu yakni jika seseorang membutuhkannya seperi kalau sedang sakit, lelah atau ada penghalang. Adapun keluar untuk urusan-urusan dan kebutuhan (sehari-hari –ed), hal ini berlangsung terus menerus, bukankah begitu ? Dan ini akan terus berulang, saya khawatir (apabila ia menjama’ dalam kondisi seperti ini –ed) ia akan mengambil keleluasaan tersebut dan mengulang-ulanginya padahal perbuatan ini bukan sunnah baginya.

Sumber :
rec tanyajawab dgn Asy-Syaikh Abdullah Al Bukhari

Oleh: dkmalihsan | 3 Agustus 2009

Jangan Lupakan Adab Ketika Bercanda

Jangan Lupakan Adab Ketika Bercanda

Bercanda merupakan salah satu hal yang digemari masyakat Indonesia, baik itu anak-anak maupun orang tua;laki-laki maupun wanita; penarik becak maupun pedagang; pelajar maupun pegawai. Pokoknya segala lapisan gemar canda.

Saking tersebarnya kegemaran dan hobbi canda ini di masyarakat Indonesia Raya, sampai dijadikan propesi oleh sebagian orang. Nah, muncullah disana badut- badut, grup-grup lawak dan banyolan, ludruk, kelompok musik humoris, pantomin, film-film humoris, promosi dan media massa yang dihiasi dengan humor.Bukan Cuma lewat media audio-visual, bahkan juga lewat karya tulis, dan buku-buku. Lebih ironisnya lagi kegemaran bercanda ini digunakan oleh sebagian kiai dan ustadz untuk menarik massa, pemanis retorika dalam berceramah dan berkhutbah sehingga menjadi ciri khas bagi dirinya. Tak heran jika disana ada sebagian pelawak dan artis jadi ustadz.

Para Pembaca yang budiman, disana terdapat beberapa canda yang diharamkan, karena melampaui batas syari’at, seperti berikut ini:

Menyinggung Allah, Rasul-Nya, dan Syari’at-Nya.
Diantara musibah terbesar yang banyak melanda umat manusia, dari dulu sampai sekarang. Yaitu menghina dan menyinggung Allah, para Rasul-Nya, dan syari’at yang dibawa oleh mereka karena tidak sesuai dengan hawa nafsunya.

Allah berfirman,

فَقَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَوْمِهِ مَا نَرَاكَ إِلَّا بَشَرًا مِثْلَنَا وَمَا نَرَاكَ اتَّبَعَكَ إِلَّا الَّذِينَ هُمْ أَرَاذِلُنَا بَادِيَ الرَّأْيِ وَمَا نَرَى لَكُمْ عَلَيْنَا مِنْ فَضْلٍ بَلْ نَظُنُّكُمْ كَاذِبِينَ

“Maka berkatalah pemimpin-pemimpin dari kaumnya:”Kami tidak melihat kamu , melainkan (sebagai) seorang manusia (biasa) seperti kami, dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikutimu, melainkan orang yang hina-dina diantara kami yang lekas percaya saja, dan kami tidak melihat kamu memiliki suatu kelebihan apapun atas kami. Bahkan kami yakin bahwa kamu adalah orang-orang yang dusta”. (QS. Huud : 27)

Ejekan seperti ini, sama dengan ejekan dan ocehan sebagian orang yang biasa mengejek orang-orang yang belajar agama seraya berkata, “Tak ada gunanya kamu belajar agama. Coba lihat orang yang belajar, tak ada di antara mereka yang kaya,semuanya kere dan miskin. Modelnya juga kayak orang kampungan dan bodoh-bodoh”.

Parahnya lagi, ketika mereka diajak melaksanakan sunnah Rasul r seperti memanjangkan jenggot sesuai perintah Nabi r , mereka ngomel, “Wah, ngapain panjangkan jenggot, mirip orang tua aja. Lagian jorok dan ketinggalan zaman”. Si miskin ini tak tahu, jika ia mencela masalah jenggot termasuk celaan terhadap Syari’at Islam sehingga membuat dirinya terancam kafir !!

Syaikh Abdul Aziz bin Baz-rahimahullah- berkata, “Barang siapa yang mengolok-olok suatu (ajaran) dari agama Rasul, atau pahalanya, atau siksaannya, maka sungguh ia telah kafir berdasarkan firman-Nya:

قُلْ أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

“Katakanlah :”Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok”. (QS.At-Taubah : 65-66) ” . [Lihat Majmu' Fatawa wa Maqolat Mutanawwi'ah (1/131)]

Saudari-saudari kita yang yang berjilbab dan bercadar sering mendapatkan olokan dari masyakat disebabkan mereka memakai jilbab yang menutupi seluruh tubuhnya, longgar, tebal dan berwarna hitam. Dimana-mana mereka mendapat olokan dari masyarakat. Digelarilah: Ninja, setan, kemah berjalan, Vampire, tukang copet dan kata-kata yang jorok lainnya.

Menanggapi masalah ini, Lajnah Da’imah berfatwa, “Barangsiapa yang mengolok-olok seorang wanita muslimah atau laki-laki muslim lantaran ia berpegang teguh dengan syari’at Islam, maka ia kafir. Sama saja apakah (olokan) itu karena berhijabnya seorang wanita muslimah dengan hijab syar’i atau karena masalah (syari’at) lainnya”. Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta’ (2/14 -15)

Wahai pembaca yang budiman, anda telah melihat bahayanya menyinggung syari’at Allah ketika bercanda dan humor. Janganlah kalian mengolok mereka lantaran mereka memanjangkan jenggot atau memendekkan celananya di atas mata kaki. Sebaiknya kalian diam dan mendoakan mereka agar tetap teguh di atas sunnah.

Diantara perkara yang masuk dalam masalah ini adalah menjadikan ayat-ayat Allah dan hadits-hadits Rasululllah r sebagai bahan anekdot. Hindarilah karena ini berbahaya.

Merendahkan Orang Lain
Bercanda merupakan suatu hal yang memang mengasyikkan. Namun hal ini kadang mengantarkan pelakunya merendahkan orang lain.

Kalian akan melihat ada sebagian orang yang meniru gaya jalan kawannya, dan cara ngomongnya dengan alasan humor. Sekelompok lagi, ada sebagian yang memberikan gelar-gelar kepada kawan dan saudaranya. Andaikan gelar itu diberikan kepadanya, niscaya hatinya akan jengkel. Bahkan ada diantara manusia yang tak berperasaan, saat bercanda ia memukul temannya. Semua ini mereka lakukan dengan alasan humor.

Semua ini merupakan perendahan terhadap martabat orang lain, apalagi ia muslim. Penyakit ini muncul disebabkan karena penyakit sombong dan hilangnya rasa malu di hati pelakunya. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda,

الْكِبْرُ: بَطْرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

“Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan memandang remeh orang lain”. [HR.Muslim dalam Shohih-nya (91)]

Seseorang yang memiliki iman dan rasa malu di hadapan Allah, niscaya tak mungkin akan mengantarkan pemiliknya kepada sikap sombong dan merendahkan orang lain. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

الْحَيَاءُ وَالْإِيْمَانُ قُرِنَا جَمِيْعًا فَإِذَا رَفَعَ أَحَدُهُمَا رَفَعَ الْآخَرُ

“Malu dan iman dikumpulkan bersama-sama. Jika yang satu hilang, maka yang lain pun akan hilang”. [HR.Al-Hakim (58) dan Al-Baihaqy dalam Asy-Syu'ab (7727), dan Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah (4/297). Lihat Jilbab Al-Mar'ah (hal.136)].

Ibnu Hajar Al-Haitamy-rahimahullah- memandang bahwa diantara dosa besar adalah mengejek para hamba Allah Ta’ala, tidak menghargai menghargai mereka, dan merendahkan mereka. Beliau berkata setelah itu, “Semua yang disebutkan tadi, prinsip dan dasarnya adalah keburukan akhlak dan rusaknya hati”. [Lihat Az-Zawajir (1/141-142)]

Seorang yang memperbanyak canda dan tawa, hatinya akan rusak dan mati dengan perlahan-lahan disebabkan ia tak terasa telah melakukan dosa dan kekufuran yang menodai hati. Nabi r bersabda:

لَا تُكْثِرُوْا الضَّحْكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحْكِ تُمِيْتُ الْقَلْبِ

“Janganlah kalian memperbanyak tertawa karena memperbanyak tertawa bisa mematikan hati”. [HR. At-Tirmidzy (2305), Ibnu Majah (4193). Lihat Shohih Al-Adab Al-Mufrod (253)]

Berbicara Tentang Wanita
Berbicara tentang wanita merupakan salah satu bahan humoran bagi sebagian orang yang tipis imannya, dan rendah rasa malunya. Sampai kadang diantara mereka menjadikannya sebagai sebuah propesi dan adat kebiasaan yang sulit untuk ditinggalkan. Ironisnya lagi, jika kebiasaan ini menjangkit di kalangan agamawan. Karena pembicaraan tentang wanita dominannya mengarah kepada perkara tabu.

Seorang tabi’in, Al-Ahnaf bin Qois -rahimahullah- berkata, “Jauhkanlah majelis kita dari obrolan seputar wanita dan makanan karena aku benci seseorang yang suka membicarakan (masalah) farji dan perutnya”.[Lihat Siyar A'lam An-Nubala' (4/94)]

Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

إِنَّ مِنْ أَشَرُّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ منزلة يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلُ يُفْضِيْ إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِيْ إِلَيْهِ ثُمَّ يُنْشِرُ سَرَّهَا

“Diantara manusia yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mendatangi istrinya, dan istrinyapun datang kepadanya, lalu ia menyebarkan rahasianya”. [HR.Muslim dalam Shohih-nya (1437), dan Abu Dawud dalam Sunan-nya (4870)]

Imam An-Nawawiy–rahimahullah- berkata, “Dalam hadits ini terdapat (faedah) diharamkannya seseorang menyebarkan sesuatu yang terjadi antara dia dengan istrinya berupa perkara jimak, serta menggambarkan hal itu secara rinci dan sesuatu yang terjadi pada wanita di dalamnya berupa ucapan, perbuatan, dan sejenisnya”. [Lihat Syarah Shohih Muslim (10/8)]

Seyogyanya seorang muslim -apalagi pelajar ilmu syar’i- selalu berusaha membersihkan lidahnya ketika ia berbicara di depan orang. Karena seorang yang mengotori mulutnya dengan kisah-kisah dan cerita tentang wanita yang bisa membangkitkan gejolak syahwat, akan merusak citra dirinya sendiri dan memberikan dampak buruk kepada teman duduknya .

Abdullah bin Umar -radhiyallahu anhuma- berkata,

أَحَقُّ مَا طُهِّرَ الْعَبْدُ لِسَانَهُ

“Sesuatu yang paling pantas disucikan oleh seorang hamba adalah lisannya” . [HR.Ahmad dalam Az-Zuhd (26), Abu Dawud dalam Az-Zuhd (322),Ibnu Abi Ashim dalam Az-Zuhd (26),dan Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah (1/307) dengan sanad yang shohih]

Para ulama kita melarang seseorang untuk berbicara tentang wanita, karena itu merupakan jalan tergelincirnya seseorang dan bisa mengantarkan untuk membicarakan perkara yang haram, berupa hal-hal yang berkaitan dengannya; entah itu dengan menggambarkan keelokan tubuh dan perangai seorang wanita, ataukah menyebarkan rahasia yang terjadi antara seorang suami dengan istrinya. Sedang ini merupakan seburuk-buruknya perbuatan yang diberikan ancaman keras bagi pelakunya sebagaimana dalam hadits di atas.

Dusta Demi Canda
Ciri seorang mukmin adalah jujur dalam berbicara sebagaimana pribadi Nabi kita. Abu Hurairah berkata, “Ya Rasulullah, engkau bercanda dengan kami?” Beliau bersabda,

إِنِّيْ لّا أَقُوْلُ إِلَّا حَقًا

“Sesungguhnya aku tak akan mengucapkan sesuatu kecuali itu benar” . At-Tirmidzy dalam As-Sunan (1990). Hadits ini di-shohih-kan Al-Albany dalam Ash-Shohihah (1726)]

Satu bentuk kebiasaan buruk jika seseorang berusaha untuk membuat orang lain senang dan tertawa, namun ia mengucapkan sesuatu yang dusta sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian pelawak, dan pemain sandiwara atau orang yang cari-cari muka.

Jauhilah dusta dalam bercanda sebab ini akan meluputkan kalian dari suatu fadhilah dan balasan yang agung di sisi Allah pada hari kemudian. Nabi bersabda:

أَنَا زَعِيْمٌ بِبَيْتٍ فِيْ ربض الْجَنَّةِ لَمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًا وَبِبَيْتٍ فِيْ وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِيْ أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسُنَ خُلُقُهُ

“Aku akan memberikan jaminan sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan sekalipun ia benar, dan rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta sekalipun ia bercanda, serta rumah di bagian atas surga bagi orang yang akhlaknya bagus”. [HR. Abu Dawud dalam As-Sunan (4800). Lihat Ash-Shohihah (494)]

Inilah sebagian canda dan humor yang dilarang dalam Islam sengaja kami sampaikan di hadapan saudara-saudara sekalian agar kita bisa mengenal dan menjauhinya. Sebab berapa banyak orang masuk dalam neraka Cuma karena salah dalam mengucapkan sesuatu.

(Dikutip dari Al-Makassari.com)

Oleh: dkmalihsan | 3 Agustus 2009

Ramadhan yang Kurindukan

Ramadhan yang Kurindukan

Romadhon sudah diambang pintu. Semua lapisan masyarakat muslim menyambut datangnya bulan penuh berkah ini dengan segala kegembiraan, dan suka cita. Wajah-wajah mereka ceria karena kerinduan yang mendalam ingin bertemu dengan “Bulan Romadhon” ; ingin mengisi hari-hari berkah ini dengan amal sholeh, baik itu berupa sholat tarawih, membaca Al-Qur’an, bershodaqoh, berdzikir, membantu kaum muslimin, memberi makan para fakir-miskin, menyiapkan buka puasa, dan sebagainya.
Para pembaca yang budiman, agar Romadhon semakin indah dan bernilai di sanubari kita, alangkah baiknya jika kita mengetahui dan mengkaji bersama diantara fadhilah dan keutamaan bulan suci nan berkah ‘Romadhon’. Keutamaan dan fadhilah Romadhon telah dibeberkan oleh Allah dan Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dalam Al-Qur’an dan Sunnah sebagai berikut:
• Bulan Al-Qur’an
Satu perkara yang sulit dilupakan oleh kaum muslimin bahwa Al-Qur’an turun di bulan Romadhon, tepatnya malam Lailatul Qodar. Allah menurunkan Al-Qur’an di bulan suci ini karena keutamaan yang tinggi baginya, dan hikmah. Allah -Ta’ala- berfirman,
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Romadhon, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia, dan penjelasan mengenai petunjuk itu, serta pembeda (antara yang haq dengan yang batil)”. (QS. : Al-Baqoroh: 185 )
Al-Hafizh Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy-rahimahullah- berkata, “Allah -Ta’ala- memuji Bulan Puasa (Romadhon) diantara bulan-bulan lainnya dengan memilih Romadhon diantara bulan-bulan itu untuk diturunkan Al-Qur’an yang agung (di dalamnya); sebagaimana halnya Dia mengkhususkan Romadhon dengan hal itu, maka sungguh ada sebuah hadits datang (menyebutkan) bahwa Romadhon adalah bulan yang diturunkan di dalamnya Kitab-Kitab Allah kepada para nabi “. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (1/292)]
Sebagai penguat bagi ucapan Ibnu Katsir -rahimahullah- , Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda ,
أُنْزِلَتْ صُحُفُ إِبْرَاهِيْمَ أَوَّلَ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ وَأُنْزِلَتِ التَّوْرَاةُ لِسِتٍ مَضَيْنَ مِنْ رَمَضَانَ وَأُنْزِلَ الْإِنْجِيْلُ لِثَلَاثَ عَشْرَةَ لَيْلَةً خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ وَأُنْزِلَ الزَّبُوْرُ لِثَمَانِ عَشْرَةَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ وَأُنْزِلَ الْقُرْآنُ لِأَرْبَعٍ وَعِشْرِيْنَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ
“Shuhuf Ibrahim diturunkan di malam pertama Romadhon; Taurat diturunkan pada 7 Ramadhan; Injil diturunkan pada 14 Ramadhan; Zabur diturunkan pada tanggal 19 Ramadhan; Al-Qur’an diturunkan pada 25 Ramadhan”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (4/107), Abdul Ghoniy Al-Maqdisiy dalam Fadho'il Romadhon (53/1), dan Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq (2/167/1). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Shohih As-Siroh (hal.90)]
Faedah : Hadits ini merupakan bantahan -dari segi sejarah- atas orang yang meyakini bahwa Nuzulul Qur’an pada tanggal 17 Romadhon !!! Adapun bid’ahnya Nuzulul Qur’an, maka akan datang pembahasannya, Insya Allah!
• Bulan Pengampunan Dosa
Setiap mukmin amat mengharapkan ampunan dosa dari Allah, karena ia tahu bahwa hisab di hari akhir amat dahsyat. Dengan kehadiran Romadhon, kesempatan besar untuk bertaubat, dan mendapatkan ampunan sangat lebar. Amat celakalah seorang yang memasuki Romadhon, tapi ia enggan bertaubat dan beramal sholeh yang akan menjadi sebab dosanya diampuni.
Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu- berkata,
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ارْتَقَى الْمِنْبَرَ فَقَالَ آمِيْنَ آمِيْنَ آمِيْنَ فَقِيْلَ لَهُ يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا كُنْتَ تَصْنَعُ هَذَا فَقَالَ قَالَ لِيْ جِبْرَائِيْلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ رَغِمَ أَنْفُ عَبْدٍ دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ فَقُلْتُ آمِيْنَ
“Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- naik ke atas mimbar seraya bersabda, “Amiin…amiin…amiin”. Beliau ditanya, “Wahai Rasulullah, engkau tidak pernah melakukan seperti ini”. Belaiu menjawab, “Jibril -alaihis salam- berkata kepadaku, “Semoga kecelakaan bagi seorang hamba yang didatangi oleh bulan Romadhon, namun tidak diberi ampunan”, maka saya pun berkata, “Amiin”. [HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shohih-nya (3/192), Ahmad dalam Al-Musnad (2/246 & 254), dan Al-Baihaqiy dalam As-Sunan (4/204). Di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Shohih Al-Adab Al-Mufrod (646)]
Jadi, seorang yang mau diampuni dosanya, harus menutupi dosanya dengan amal sholeh di bulan suci ini, seperti membaca Al-Qur’an, mendengarkan ceramah, puasa, dan sholat tarawih; bukan berhura-hura, dan menghabiskan waktu dalam perkara sia-sia, apalagi haram, seperti bermain kartu di bulan Romadhon, ludo, ular tangga, berdusta, berbicara tabu, berzina, dan lainnya.
Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
وَمَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Romadhon karena beriman dan mengharapkan pahala, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang lalu” . [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (1802), dan Muslim dalam Shohih-nya (175)
Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hanbaliy-rahimahullah- berkata, "Jika bulan Romadhon telah sempurna, maka sungguh puasa, dan sholat malam telah lengkap bagi orang beriman. Maka terjadilah baginya pengampunan dosanya yang lampau dengan sempurnanya dua sebab tersebut, yaitu puasa, dan sholat malamnya". [Lihat Latho'if Al-Ma'arif (hal.232)]
• Bulan Pengabulan Do’a & Pembebasan dari Siksa Neraka
Seseorang terkadang susah menemukan kondisi yang mustajab sehingga doanya dikabulkan oleh Allah. Namun Allah sebagai Pemberi Nikmat bagi para hamba-Nya yang beriman telah menyiapkan waktu mustajab untuk berdo’a.
Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
إِنَّ لِلَّهِ فِيْ كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ عُتَقَاءَ مِنَ النَّارِ فِيْ شَهْرِ رَمَضَانَ وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةً يَدْعُوْ بِهَا فَيُسْتَجَابُ لَهُ
“Sesungguhnya Allah pada setiap hari dan malam di bulan Romadhon memiliki hamba-hamba yang dibebaskan dari neraka; sesungguhnya setiap muslim memiliki do’a yang ia berdo’a dengannya,lantaran itu do’anya dikabulkan”. [HR. Al-Bazzar dalam Al-Musnad (3142), dan Ahmad dalam Al-Musnad (2/254). Syaikh Ali bin Hasan Al-Atsariy men-shohih-kan hadits ini dalam Shifah Ash-Shoum (hal.24)]
Wahai Pembaca Budiman, manfaatkanlah kesempatan ini dalam memperbanyak do’a, mengadu, dan bermunajat kepada Allah Robbul Alamin di sepanjang bulan Romadhon. Semoga setitik air mata penyesalan, dan takut akan menyelamatkan dirimu dari siksa neraka sebagaimana yang dijanjikan oleh Nabimu -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dalam hadits ini.
• Setan-setan dan Jin Durhaka Dikerangkeng; Pintu Surga Dibuka, dan Pintu Neraka Ditutup
Saking mulia dan sucinya bulan Romadhon, Allah mengikat para setan, dan jin yang durhaka; pintu-pintu surga dibuka, dan neraka ditutup.
Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ صُفِّدَتْ الشَّيَاطِيْنُ وَمَرَدَةُ الْجِنِّ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ وَفُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ وَيُنَادِيْ مُنَادٍ يَا بَاغِيَ الْخَيْرِ أَقْبِلْ وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ
“Jika malam pertama Romadhon datang, maka setan-setan, dan jin-jin durhaka dibelenggu; pintu-pintu neraka ditutup. Maka tak ada satu pintu(nya) pun yang terbuka; pintu-pintu surga dibuka. Maka tak ada suatu pintu pun yang ditutup; Seorang pemanggil memanggil,”Wahai pencari kebaikan, menghadaplah; wahai pencari kejelekan, berhentilah”. Allah memiliki hamba-hamba yang dimerdekakan dari neraka. Demikian itu pada setiap malam”. [HR. At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (682), dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya (1642). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (1960) ]
Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr Al-Andalusiy-rahimahullah- berkata dalam At-Tamhid (7/310), “Makna hadits ini menurut saya –Cuma Allah yang lebih tahu-: Allah melindungi di dalamnya kaum muslimin, atau dominannya dari maksiat-maksiat. Jadi, setan tidak akan bebas datang kepada mereka sebagaimana mereka bebas datang di sepanjang tahun”.
Ingat !! Namun kalian jangan menyangka bahwa setan ketika itu tak akan menggoda dirimu. Ketahuilah, ia akan tetap menggodamu, walaupun tidak segencar di bulan lain. Isilah hari-harimu dengan ketaatan, jangan mendekati jalan-jalan kemaksiatan sehingga engkau akan selamat darinya. Didiklah dirimu di bulan ini menjadi hamba yang taat, bukan hamba yang durhaka. Jika tidak, maka engkau akan menjadi bahan bakar Jahannam. Na’udzu billah minannar.
• Di dalam Romadhon Terdapat Lailatul Qodar
Diantara keistimewaan umat Islam dibandingkan umat-umat terdahulu, “sedikit amal, banyak pahala”. Dahulu mereka melaksanakan sholat dan puasa dengan aturan yang berat, tapi pahala sedikit. Adapun umat Islam, diberikan fasilitas waktu, dan tempat untuk melipatgandakan amalan ringan, seperti dalam surat ini:
Allah -Ta’ala- berfirman,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan (Lailatul Qodar). Dan tahukan kamu apa malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dibandingkan seribu bulan. Pada malam itu, para malaikat, dan Jibril turun dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan sampai terbit fajar”. (QS. Al-Qodr: 1-5)
Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لِلَّهِ فِيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ
“Allah memiliki di bulan Romadhon suatu malam yang lebih baik dibandingkan 1000 bulan. Barang siapa yang dihalangi (dari kebaikannya), maka ia akan dihalangi (dari kebaikan)”. [HR. An-Nasa'iy dalam Al-Mujtaba (2106), dan Ahmad dalam Al-Musnad (7148). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Shohih At-Targhib (999)]
Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barang siapa yang b angun (sholat malam) karena beriman dan mengharapkan pahala, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang lalu” . [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (1802), dan Muslim dalam Shohih-nya (175)]
• Umrah Romadhon Menyamai Haji bersama Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-
Keutamaan umrah seperti ini banyak dilalaikan dan tidak diketahui oleh mayoritas kaum muslimin. Padahal Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
فَإِنَّ عُمْرَةً فِيْ رَمَضَانَ تَقْضِيْ حَجَّةً مَعِيْ
“Sesungguhnya umroh di bulan Romadhon menyamai haji bersamaku”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (1764), Muslim dalam Shohih-nya (1256) Abu Dawud dalam As-Sunan (1988) At-Tirmidziy dalam As-Sunan (939), Ibnu Majah dalam As-Sunan (2991). Lihat Shohih Al-Jami' (7547) karya Al-Albaniy]
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolaniy-rahimahullah- berkata,”Ibnul Arabiy berkata, “Hadits tentang umrah ini adalah hadits shohih. Itu merupakan keutamaan dan nikmat dari Allah. Umrah dapat mencapai derajat haji karena bersatunya Romadhon dengan umrah”. Ibnul Jauziy berkata, “Dalam hadits ini terdapat keterangan bahwa pahala amal bertambah karena kelebihan mulianya waktu sebagaimana ia bertambah dengan kehadiran hati (khusyu’), dan kesucian niat”. [Lihat Fathul Bari (3/604)]

(Dikutip dari Al-Makassari.com)

Oleh: dkmalihsan | 3 Agustus 2009

Hadits-hadits Dho’if di Mimbar Romadhon

Hadits-hadits Dho’if di Mimbar Romadhon

Di bulan Romadhon banyak da’i-da’i yang bermunculan, mulai dari yang berilmu sampai yang karbitan. Semua mengambil bagian dalam jadwal-jadwal ceramah sehingga terkadang yang jahil diantara mereka sering kali menimbulkan pelanggaran, diantaranya adalah menghiasi ceramah-ceramahnya dengan hadits-hadits dho’if (lemah), bahkan maudhu’ (palsu)!! Padahal hadits-hadits lemah tidak boleh dipakai berdalil, baik dalam masalah aqidah, ibadah, akhlaq, dan fadho’il (keutamaan), apalagi jika haditsnya palsu.
Al-Allamah Shiddiq Hasan Khan -rahimahullah- beliau berkata dalam Nuzul Al-Abror (hal. 45) : “Telah keliru orang yang menyatakan bahwa boleh (bagi seseorang) toleransi terhadap hadits-hadits yang ada dalam fadho’il amal. Itu (keliru) karena hukum-hukum syari’at sama derajatnya, tidak ada bedanya antara yang wajib, haram, sunnah, makruh dan mandubnya, tidak boleh menetapkan sesuatu darinya kecuali dengan (dalil) yang bisa dijadikan hujjah. Kalau tidak, niscaya itu merupakan kedustaan atas nama Allah yang tidak pernah difirmankan dan kelancangan terhadap syari’at yang suci ini dengan memasukkan sesuatu yang bukan termasuk darinya. Sungguh telah shohih secara mutawatir bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : [“Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya di nereka”]. Ini yang dusta atas nama Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mengharapkan kebaikan untuk manusia dengan memperoleh pahala, tidak bisa diharapkan kecuali ia itu akan jadi ahli neraka”.
Hadits dho’if, dan palsu tidak boleh dipakai berhujjah dalam segala: aqidah, hukum, ibadah, akhlaq, karena ini termasuk taqowwul (berdusta) atas nama Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- .
Al-Allamah Ibnul Arabiy Al-Malikiy-rahimahullah- berkata, “Hadits dho’if tidak boleh diamalkan secara mutlak”.[Lihat Al-Muqni' fi Ulum Al-Hadits (hal. 104) oleh Sirojuddin Umar bin Ali Al-Anshoriy]
Syaikh Al-Albaniy -rahimahullah- berkata dalam Tamam Al-Minnah (hal. 34), “Sesungguhnya sebagian ulama muhaqqiqin berpendapat tidak bolehnya hadits-hadits dho’if diamalkan secara mutlak, baik dalam masalah hukum maupun dalam masalah fadho’il a’mal “.
Jadi, tidak boleh berdalil dengan hadits dho’if walaupun untuk menjelaskan keutamaan suatu ibadah, seperti hadits-hadits berikut yang akan kami jelaskan derajat dan segi ke-dho’if-an, serta kepalsuannya agar para pembaca dan penceramah berhati-hati jangan sampai menjadikannya sebagai hujjah dan dalil:
• Hadits Pertama
Konon kabarnya Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لَوْ يَعْلَمُ الْعِبَادُ مَا فِيْ رَمَضَانَ لَتَمَنَّتْ أُمَّتِيْ أَنْ يَكُوْنَ رَمَضَانُ السَّنَةَ كُلَّهَا إِنَّ الْجَنَّةَ لَتُزَيَّنُ لِرَمَضَانَ مِنْ رَأْسِ الْحَوْلِ إِلَى الْحَوْلِ
“Andaikan para hamba mengetahui apa yang terdapat dalam Romadhon, niscaya ummatku akan mengharapkan Romadhon adalah setahun penuh. Sesungguhnya surga dihiasi untuk Romadhon dari awal tahun ke tahun berikutnya”. [HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shohih-nya(1886), Abu Ya'laa dalam Al-Musnad (5273), Ibnul Jauziy dalam Al-Maudhu'at (2/188-189)]
Hadits ini palsu, karena terdapat rowi yang bernama Jarir bin Ayyub Al-Bajaliy Al-Kufiy. Dia seorang yang memalsukan hadits. Karenanya, Syaikh Al-Albaniy menyatakan hadits ini palsu dalam Dho’if At-Targhib (596), dan Adh-Dho’ifah (871)
• Hadits Kedua
Konon kabarnya Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
يَا أَيُّهَا النّاَسُ قَدْ أَظَلَّكُمْ شَهْرٌ عَظِيْمٌ شَهْرٌ فِيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ جَعَلَ اللهُ صِيَامَهُ فَرِيْضَةً وَقِيَامَ لَيْلِهِ تَطَوُّعًا مَنْ تَقَرَّبَ فِيْهِ بِخَصْلَةٍ مِنَ الْخَيْرِ كَانَ كَمَنْ أَدَّى فَرِيْضَةً فِيْمَا سِوَاهُ… وَهُوَ شَهْرٌ أَوَّلُهُ رَحْمَةٌ وَوَسَطُهُ مَغْفِرَةٌ وَآخِرُهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ
“Wahai manusia, sungguh kalian telah dinaungi oleh bulan yang agung; bulan yang di dalamnya terdapat sebuah malam yang lebih baik dibandingkan seribu bulan. Allah menjadikan puasa di bulan itu sebagai kewajiban, dan sholat malamnya sebagai tathowwu’ (sunnah). Barang siapa yang mendekatkan diri di dalamnya dengan satu bentuk kebaikan, maka ia ibaratnya orang yang menunaikan kewajiban pada selain Romadhon…Awalnya adalah rahmat, tengahnya adalah pengampunan, dan akhirnya adalah pembebasan dari neraka”. [HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shohih-nya(1887), Al-Mahamiliy dalam Al-Amaliy (293)]
Hadits ini dho’if (lemah), karena ada rawi yang bernama Ali bin Zaid bin Jad’an. Dia adalah seorang yang jelek hafalannya sehingga menyebabkan haditsnya lemah. Tak heran jika Syaikh Al-Albaniy menyatakan hadits ini dho’if munkar dalam Adh-Dho’ifah (871 & 1569)
• Hadits Ketiga
Konon kabarnya Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
صُوْمُوْا تَصِحُّوْا
“Berpuasalah, niscaya kalian akan sehat”. [HR. Ath-Thobroniy dalam Al-Ausath (8312), Ibnu Adi dalam Al-Kamil (2/357/488 & 7/57/1986)]
Dalam sanad Ath-Thobroniy ada rawi yang bernama Zuhair bin Muhammad. Haditsnya dho’if jika diriwayatkan oleh orang-orang Syam dari Zuhair, sedang hadits ini termasuk diantaranya. Adapun riwayat Ibnu Adi, dalam sanadnya terdapat Husain bin Abdullah bin Dhumairoh Al-Himyariy (orangnya tertuduh dusta), dan Nahsyal bin Sa’id Al-Wardaniy (orangnya matruk/ditinggalkan). Jadi, riwayat-riwayat ini tak bisa saling menguatkan. Karenanya, Syaikh Al-Albaniy men-dho’if-kan hadits ini dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah (253)
• Hadits Keempat
Anas bin Malik -radhiyallahu ‘anhu- berkata,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّيْ إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
“Apabila Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- berbuka, maka beliau berdo’a, “Ya Allah, karena Engkau aku berpuasa, dengan rezqi-Mu aku berbuka. Ya Allah, terimalah (amal sholeh) dariku; Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.”. [HR. Ad-Daruquthniy dalam Sunan-nya (26), dan Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (12720)]
Hadits ini juga lemah, karena dalam sanadnya terdapat Abdul Malik bin Harun bin Antaroh (orangnya tertuduh dusta). Sebab itu, Syaikh Al-Albaniy menyatakan hadits ini dho’if jiddan (lemah sekali) dalam Irwa’ Al-Gholil (919)
• Hadits Kelima
Konon kabarnya Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
الصَّائِمُ فِيْ عِبَادَةٍ وَإِنْ كَانَ رَاقِدًا عَلَى فِرَاشِهِ
“Orang yang berpuasa (senantiasa) dalam ibadah, sekalipun ia tidur di atas tempat tidurnya”. [HR. Tamam Ar-Roziy dalam Al-Fawa'id (18/172-173)]
Hadits ini dho’if (lemah), karena di dalamnya terdapat rawi-rawi yang tak dikenal, seperti Yahya bin Abdullah Az-Zajjaj, dan Muhammad bin Harun. Syaikh Al-Albaniy men-dho’if-kan hadits ini dalam As-Silsilah Adh-Dho’ifah (653)
• Hadits Keenam
Konon kabarnya Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
الصَّائِمُ فِيْ عِبَادَةٍ مَا لَمْ يَغْتَبْ
“Orang yang berpuasa (senantiasa) dalam ibadah selama ia tidak meng-ghibah”. [HR. Ibnu Adi dalam Al-Kamil (5/283/1421)]
Hadits ini dho’if munkar, karena AbdurRahim bin Harun Abu Hisyam Al-Ghossaniy, seorang yang tertuduh dusta !! [Lihat Adh-Dho'ifah (1829)]
• Hadits Ketujuh
Konon kabarnya Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
الصَّائِمُ فِيْ عِبَادَةٍ مِنْ حِيْنَ يُصْبِحُ إِلَى أَنْ يُمْسِيَ إِذَا قَامَ قَامَ وَإِذَا صَلَّى صَلَّى وَإِذَا نَامَ نَامَ وَإِذَا أَحْدَثَ أَحْدَثَ : مَا لَمْ يَغْتَبْ فَإِذَا اغْتَابَ خَرَقَ صَوْمَهُ
“Orang yang berpuasa senantiasa dalam ibadah sejak subuh sampai sore. Jika ia shalat malam, maka ia shalat malam; jika ia tidur, maka ia tidur; jika ia berhadats maka ia berhadats, selama ia tidak menggibah orang. Jika ia menggibah, maka ia melobangi (merusak) puasanya”. [HR. Ad-Dailamiy dalam Musnad Al-Firdaus (2/257-258)]
Hadits ini derajatnya palsu, karena ada dua orang pendusta, yaitu Muqotil bin Sulaiman Al-Balkhiy, dan Umar bin Mudrik. Sebab itulah, Al-Albany menyatakan hadits ini palsu dalam Al-Ahadits Adh-Dho’ifah (3790).
• Hadits Kedelapan
Konon kabarnya Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
رَجَعْنَا مِنَ الْجِهَادِ الْأَصْغَرِ إِلَى الْجِهَادِ الْأَكْبَرِ
“Kita telah kembali dari jihad yang kecil menuju jihad akbar (yang besar)”. [HR. Al-Baihaqiy dalam Az-Zuhd sebagaimana dalam Takhrij Al-Ihya' (2/6)]
Hadits ini lemah sekali, karena dalam sanadnya terdapat Isa bin Ibrahim, Yahya bin Ya’laa, dan Laits bin Abi Sulaim. Ketiga orang ini lemah.
Hadits ini juga diriwayatkan dengan lafazh lain,
قَدِمْتُمْ خَيْرَ مَقْدَمٍ قَدِمْتُمْ مِنَ الْجِهَادِ الْأَصْغَرِ إِلَى الْجِهَادِ الْأَكْبَرِ : مُجَاهَدَةِ الْعَبْدِ هَوَاهُ
“Kalian telah datang (pulang) dengan kepulangan yang baik, kalian datang (pulang) dari jihad kecil menuju jihad akbar (yang besar), yaitu seorang hamba melawan hawa nafsunya”. [HR. Abu Bakr Asy-Syafi'iy dalam Al-Fawa'id Al-Muntaqoh (13/83/1), Al-Baihaqiy dalam Az-Zuhd (42/1), dan Al-Khothib dalam Tarikh Baghdad (13/523-524)]
Hadits ini juga dho’if (lemah), karena jalur periwayatannya sama !! Al-Albaniy melemahkan hadits ini dalam Adh-Dho’ifah (2460)
• Hadits Kesembilan
Konon kabarnya Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
الصِّيَامُ نِصْفُ الصَّبْرِ وَعَلَى كُلِّ شَيْءٍ زَكَاةٌ وَزَكَاةُ الْجَسَدِ الصِّيَامُ
“Puasa adalah separuh kesabaran. Segala sesuatu memiliki zakat, sedang zakat bagi jasad adalah puasa”. [HR. Ibnu Majah dalam As-Sunan (), Al-Baihaqiy dalam Syu'ab Al-Iman (3577), dalam Al-Qudho'iy dalam Musnad Asy-Syihab (158, dan 229)]
Hadits ini dho’if (lemah), karena seorang rawi yang bernama Musa bin Ubaidah; seorang yang disepakati kelemahannya oleh para ahli hadits sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Al-Albany dalam Adh-Dho’ifah (3810)
• Nasihat bagi Para Da’i
Jika kalian memberikan nasihat dan wejangan kepada para jama’ah, maka janganlah kalian menghiasi ceramah kalian dengan hadits-hadits dho’if, dan palsu. Sayangilah diri kalian sebelum kalian terkena sabda Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-
وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأَ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya di neraka”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya(110), dan Muslim dalam Shohih-nya (3)]
Periksalah hadits-hadits yang kalian sampaikan dalam ceramah-ceramah kalian. Jika tidak tahu, maka belajarlah, dan tanya kepada orang-orang yang berilmu. Janganlah perasaan malu dan sombong membuat dirimu malu bertanya dan belajar sehingga engkau sendiri yang menggelincirkan dirimu dalam neraka, wal’iyadzu billah !!

(Dikutip dari Al-Makassari.com)

Oleh: dkmalihsan | 3 Agustus 2009

Fatwa Ulama Besar Seputar Maulid

Fatwa Ulama Besar Seputar Maulid

Para pembaca yang budiman, ketahuilah bahwa wajib atas setiap muslim dan muslimah untuk cinta kepada Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-. Bahkan tidak akan sempurna keimanan seseorang hingga ia mencintai Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, melebihi kecintaannya kepada orang tuanya, anak-anaknya, bahkan seluruh manusia. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَ النَّاسِ أَجْمَعِيْنَ
“Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga aku lebih dicintai daripada orang tuanya, anak-anaknya, dan seluruh manusia.” [HR. Bukhariy (15), dan Muslim (44)]
Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu -hafizhahullah- berkata, “Hadits ini memberikan faedah kepada kita bahwasanya keimanan tidak akan sempurna hingga seseorang mencintai Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- melebihi kecintaannya kepada orang tuanya, anaknya, dan seluruh manusia.” [Lihat Minhajul Firqatun Najiyah (hal. 111)]
Setelah kita mengetahui hal ini, lalu bagaimana cara mencintai Nabi-Shollallahu ‘alaihi wasallam-? Cinta kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah dengan mengikuti syari’at beliau. Tidaklah dibenarkan bagi seseorang untuk mengada-adakan suatu perkara baru dalam syariat beliau, dengan anggapan hal tersebut bisa mendekatkan diri kepada Allah atau suatu bentuk kecintaan kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- , atau itu adalah bid’ah hasanah. Padahal semua bid’ah dalam agama adalah sesat dan buruk !!
Di edisi kali ini, kami akan bawakan fatwa ulama besar berkenaan dengan perkara yang dianggap oleh sebagian orang merupakan bentuk kecintaan kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, padahal perkara tersebut tidak ada dasarnya sama sekali dalam syari’at yang mulia ini dan bukan pula bentuk kecintaan kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, yakni perayaan maulid Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- .
• Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baaz (mantan mufti di sebuah negeri Timur Tengah), ditanya tentang hukum perayaan maulid Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- .
Syaikh bin Baaz-rahimahullah- menjawab, “Tidaklah dibenarkan seorang merayakan hari lahir (maulid) Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dan hari kelahiran lainnya, karena hal tersebut termasuk bid’ah yang baru diada-adakan dalam agama. Padahal sesungguhnya Rasul -Shollallahu ‘alaihi wasallam- , para Khalifah Ar-Rasyidin dan selainnya dari kalangan sahabat tidak pernah melakukan perayaan tersebut dan tidak pula para tabi’in yang mengikuti mereka dalam kebaikan di zaman yang utama lagi terbaik. Mereka adalah manusia yang paling tahu tentang Sunnah, paling sempurna cintanya kepada Nabi dan ittiba’-nya (keteladanannya) terhadap syariat beliau dibandingkan orang-orang setelah mereka.
Telah shahih (sebuah hadits) dari Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, beliau bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِناَ هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa yang membuat-buat perkara baru dalam agama ini yang bukan bagian dari agama ini, maka hal itu tertolak”. [HR. Al-Bukhariy dalam Shohih-nya (2697) dan Muslim(1718)]
Beliau juga bersabda, “Wajib atas kalian berpegang kepada sunnahku dan sunnah para khalifah ar rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku. Peganglah ia kuat-kuat dan gigit dengan gigi geraham. Berhati-hatilah kalian dari perkara-perkara baru yang diada-adakan, karena semua perkara baru itu adalah bid’ah dan semua bid’ah adalah sesat.” [Abu Dawud (4617), At-Tirmidziy (2676), dan Ibnu Majah (42). Di-shohih-kan Al-Albaniy dalam Shahih Al-Jami' (2546)]
Jadi, dalam dua hadits yang mulia ini terdapat peringatan yang keras dari berbuat bid’ah dan mengamalkannya. Allah -Ta’ala- berfirman,
“Apa saja yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah; dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya .” (QS. Al-Hasyr :7).
Allah -Ta’ala- berfirman,
“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS.An-Nur :63).
Allah -Ta’ala- berfirman,
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS.Al-Ahzab :21).
Allah -Ta’ala- berfirman,
“Pada hari Ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS.Al-Maidah :3).
Membuat perkara baru -semacam maulid- ini akan memberikan sangkaan bahwa Allah -Ta’ala- belum menyempurnakan agama untuk umat ini, dan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- belum menyampaikan kepada umatnya apa yang pantas untuk mereka amalkan, sehingga datanglah orang-orang belakangan ini membuat-buat perkara baru dalam syariat Allah apa yang tidak diridhoi Allah, dengan sangkaan hal tersebut bisa mendekatkan diri mereka kepada Allah. Padahal perkara ini –tanpa ada keraguan- adalah bahaya yang sangat besar, termasuk penentangan kepada Allah dan Rasul-Nya. Padahal sungguh Allah telah menyempurnakan agama ini bagi hamba-Nya; Allah telah menyempurnakan nikmat-Nya atas mereka dan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- sungguh telah menyampaikan syariat ini dengan terang dan jelas. Beliau tidaklah meninggalkan suatu jalan yang bisa mengantarkan ke surga dan menjauhkan dari neraka, kecuali beliau telah sampaikan kepada umatnya, sebagaimana dalam hadits yang shahih dari sahabat Abdullah bin Amer -radhiyallahu ‘anhu-, beliau berkata, Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِيْ إِلاَّ كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ, وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ
“Tidaklah Allah mengutus seorang nabi, kecuali wajib atasnya untuk menunjukkan kebaikan atas umatnya apa yang ia telah ketahui bagi mereka, dan memperingatkan mereka dari kejelekan yang ia ketahui bagi mereka.” [HR.Muslim dalam Shohih-nya (1844)]
Suatu hal yang dimaklumi bersama, Nabi kita -Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah Nabi yang paling utama, penutup para nabi dan yang paling sempurna penyampaiannya dan nasihatnya. Andaikata perayaan maulid ini termasuk agama yang diridhoi Allah, niscaya Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- akan jelaskan kepada umatnya atau pernah melaksanakannya atau setidaknya para sahabat pernah melakukannya. Akan tetapi, tatkala hal tersebut tidak pernah sama sekali mereka lakukan, maka diketahuilah hal tersebut bukanlah dari Islam sedikit pun juga, bahkan dia termasuk dari perkara-perkara baru yang telah diperingatkan bahayanya oleh Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- sebagaimana dalam dua hadits yang tersebut di atas. Hadits-hadits lain yang semakna dengannya telah datang (dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-), seperti sabda beliau dalam khutbah jum’at:
أََمَّا بَعْدُ, فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, sebaik-sebaik petunjuk adalah petunjuk Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, sejelek-jeleknya perkara adalah yang diada-adakan dan setiap bid’ah adalah sesat.” [HR.Muslim Shohih-nya (867)]
Demikian fatwa dari Syaikh Abdul Aziz bin Baaz -rahimahullah-, Anda bisa lihat dalam kitab Majmu’ Fatawa As-Syaikhbin Baz (1/183), dan Al-Bida’ wal Muhdatsat (hal 619-621).
• Syaikh Abdul Aziz bin Baaz juga ditanya, “Apa hukum menyampaikan nasihat atau ceramah pada hari maulid Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-?
Syaikh bin Baaz menjawab, “Amar ma’ruf nahi mungkar, memberikan bimbingan dan arahan kepada manusia, menjelaskan kepada mereka tentang agama mereka, dan memberikan nasihat kepada mereka dengan sesuatu yang bisa melembutkan hati mereka adalah perkara yang disyariatkan pada setiap waktu, karena adanya perintah untuk perkara tersebut datang secara mutlak, tanpa ada pengkhususan waktu tertentu.
Allah -Ta’ala-berfirman,
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS.Al-Maidah : 104).
Allah -Ta’ala- berfirman,
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS.An-Nahl :125).
Allah juga menjelaskan keadaan orang-orang munafik dan sikap para da’i (penyeru) di antara mereka,
“Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. Maka bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri. Kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah: “Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna”. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka dengan perkataan yang berbekas pada jiwa mereka.” (QS. An-Nisa’: 61-63); dan ayat-ayat lain.
Jadi, Allah memerintahkan untuk berdakwah dan memberikan nasihat secara mutlak, tidak mengkhususkannya pada waktu tertentu. Sekalipun nasihat dan bimbingan ini semakin dianjurkan ketika ada tuntutan kepadanya, seperti khutbah Jum’at dan hari Ied, karena warid (datang)-nya hal tersebut dari Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- .Demikian pula ketika melihat suatu kemungkaran, ini berdasarkan sabda Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-,
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ, فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ, وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ, وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ
“Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya. Jika dia tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika dia tidak mampu, maka dengan hatinya. Yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman.” [HR.Muslim (49)]
Adapun pada hari maulid, maka di dalamnya tidak boleh ada suatu pengkhususan dengan suatu ibadah tertentu yang bisa mendekatkan diri kepada-Nya, adanya nasihat, bimbingan, pembacaan kisah maulid, karena Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- tidak pernah mengkhususkan hal tersebut dengan perkara-perkara tersebut. Andaikan hal tersebut baik, niscaya Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah orang yang paling pantas untuk (melakukan) hal tersebut. Akan tetapi nyatanya beliau tidak pernah melakukannya. Menunjukkan bahwa adanya pengkhususan-pengkhususan tersebut dengan ceramah, pembacaan kisah maulid atau selainnya termasuk perkara-perkara bid’ah. Telah shahih dari Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bahwa beliau bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِناَ هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa yang membuat-buat perkara baru dalam agama ini yang bukan bagian dari agama ini, maka hal itu tertolak”. [HR. Al-Bukhariy dalam Shohih-nya (2697) dan Muslim(1718)]
Demikian pula halnya para sahabat, mereka tidak pernah melakukan hal tersebut, padahal mereka adalah manusia yang paling tahu tentang Sunnah dan paling bersemangat untuk mengamalkannya”. [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah (5591), dan Al-Bida' wa Al-Muhdatsat wa ma laa Ashla lahu (628-630)]
Jadi, maulid bukanlah sarana syar’i dalam beribadah dan mencintai Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Tapi ia adalah ajaran baru yang disusupkan oleh para pelaku bid’ah dan kebatilan . Bid’ah perayaan hari lahir (ulang tahun) secara umum serta perayaan hari lahir Nabi-Shallallahu ‘alaihi wasallam- (maulid) secara khusus, tidak muncul, kecuali pada zaman Al-Ubaidiyyun pada tahun 362 H.
Ulama’ bermadzhab Syafi’iyyah, Al-Hafizh Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah (11/127) berkata, “Sesungguhnya pemerintahan Al-Fathimiyyun Al-Ubaidiyyun yang bernisbah kepada Ubaidillah bin Maimun Al-Qoddah, seorang Yahudi yang memerintah di Mesir dari tahun 357 – 567 H, mereka memunculkan banyak hari-hari raya. Di antaranya perayaan maulid Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-”.

Artikel dikutip dari Al-Makassari.com

Oleh: dkmalihsan | 3 Agustus 2009

HAK SUAMI YANG HARUS DIPENUHI ISTERI

HAK ISTERI YANG HARUS DIPENUHI SUAMI

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

[9]. SUAMI HARUS DAPAT BERLAKU ADIL TERHADAP ISTERINYA, JIKA IA MEMPUNYAI ISTERI LEBIH DARI SATU
Yaitu berbuat adil dalam hal makan, minum, pakaian, tempat tinggal dan dalam hal tidur seranjang. Ia tidak boleh sewenang-wenang atau berbuat zhalim karena sesungguhnya Allah melarang yang demikian. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Barangsiapa memiliki dua isteri, kemudian ia lebih condong kepada salah satu dari keduanya, maka ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan pundaknya miring sebelah.” [1]

Pada dasarnya poligami (ta’addud) dibolehkan dalam Islam apabila seorang dapat berlaku adil. Di akhir buku ini, penulis bawakan pembahasan tentang hal ini dalam bab Kedudukan Wanita dalam Islam.

[10]. JIKA SEORANG SUAMI PULANG DARI SAFAR, HENDAKLAH TERLEBIH DAHULU IA MENUJU MASJID UNTUK MENGERJAKAN SHALAT DUA RAKA’AT, LALU PULANG KE RUMAHNYA UNTUK BERCAMPUR DENGAN ISTERINYA
Hal ini adalah Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang diceritakan oleh Ka’ab bin Malik radhiyallaahu ‘anhu ketika ia tidak ikut perang Tabuk dalam sebuah hadits panjang yang diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 3088) dan Muslim (no. 716 (74)).

Kemudian hendaklah suami mengutus seseorang untuk memberi kabar kedatangannya agar mereka dapat bersiap-siap menyambut kedatangannya. Atau dapat menggunakan telepon atau HP pada zaman sekarang ini.

Dan di malam itu hendaklah ia tidak langsung tidur sebelum memenuhi hajat biologis isterinya, jika ia mampu. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Jangan tergesa-gesa hingga engkau dapat datang pada waktu malam -yaitu ‘Isya’- agar ia (isterimu) sempat menyisir rambut yang kusut dan mencukur bulu kemaluannya. Selanjutnya, hendaklah engkau menggaulinya” [2]

Demikianlah sejumlah hak para isteri yang harus ditunaikan oleh para suami. Sesungguhnya memenuhi hak-hak isteri merupakan salah satu keselamatan keluarga, serta sebagai sebab menjauhnya segala permasalahan yang dapat mengusik dan menghubungkan rasa aman, tenteram, damai, serta rasa cinta dan kasih sayang.[3]

WASPADALAH TERHADAP FITNAH WANITA
Kecintaan suami terhadap isterinya dan kecintaan isteri terhadap suaminya tidak boleh menjadikan keduanya mengharamkan apa yang telah Allah halalkan dan menghalalkan apa yang telah Allah haramkan, atau melakukan dosa-dosa dan maksiat karena ingin mendapat keridhaan masing-masing dari keduanya atas yang lain.

Allah Ta’ala pernah menegur Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, Dia berfirman.

“Artinya : Wahai Nabi, mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Engkau ingin menyenangkan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Sungguh, Allah telah mewajibkan kepadamu membebaskan diri dari sumpahmu; dan Allah adalah pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui, Mahabijak-sana.” [At-Tahrim : 1-2]

Di dalam ash-Shahiihain dari hadits ‘Aisyah radhiyal-laahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah minum madu di tempat Zainab binti Jahsyi dan tinggal bersamanya. Aku dan Hafshah bersepakat untuk mengatakan kepada beliau apabila beliau menemui salah seorang dari kami, ‘Apakah engkau telah memakan maghafir? Sungguh aku mendapati darimu aroma maghafir.’ Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Tidak, tetapi tadi aku minum madu di rumah Zainab binti Jahsyi dan aku tidak akan mengulanginya dan aku bersumpah. Jangan engkau beberkan hal ini kepada seorang pun.’ Maka turunlah ayat ini [At-Tahrim: 1-2]” [4]

Di sini Allah telah memperingatkan kaum laki-laki agar tidak terfitnah dengan wanita, begitu juga kaum wanita agar tidak terfitnah dengan laki-laki.
Allah Ta’ala berfirman.

“Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, [5] maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu maafkan dan kamu santuni serta ampuni (mereka), maka sungguh Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah pahala yang besar.” [At-Taghaabuun : 14-15]

“Artinya : Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak [6] dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” [Ali ‘Imran : 14]

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Tidak ada fitnah yang aku tinggalkan setelahku yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnah wanita.” [7]

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda.

“Artinya : Sesungguhnya dunia ini manis dan indah. Dan sesungguhnya Allah menguasakan kepada kalian untuk mengelola apa yang ada di dalamnya, lalu Dia melihat bagaimana kalian berbuat. Oleh karena itu, berhati-hatilah terhadap dunia dan wanita, karena fitnah yang pertama kali terjadi pada bani Israil adalah karena wanita.” [8]

Hendaklah seorang muslim benar-benar waspada terhadap fitnah ini, karena di antara manusia ada yang terseret oleh kecintaannya yang berlebihan terhadap isterinya sehingga ia berbuat durhaka kepada orang tua, memutuskan silaturahmi dan berbuat kerusakan di bumi, sehingga laknat Allah akan menimpanya.

Allah Ta’ala berfirman.

“Artinya : Maka apakah sekiranya kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah; lalu dibuat tuli (pendengarannya) dan dibutakan penglihatannya).” [Muhammad : 22-23]

Di antara manusia ada yang diseret oleh kecintaannya kepada isterinya untuk mencari harta yang haram guna memenuhi kecintaannya dan memuaskan syahwatnya. Di antara mereka pun ada yang saling membunuh dengan tetangganya dengan sebab ulah isterinya. Maka, hendaklah seseorang berhati-hati terhadap fitnah wanita. [9]

[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Putaka A-Taqwa Bogor - Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa'dah 1427H/Desember 2006]
__________
Foote Note
[1]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2133), at-Tirmidzi (no. 1141), Ahmad (II/295, 347, 471), an-Nasa’i (VII/63), Ibnu Majah (no. 1969), ad-Darimi (II/143), Ibnu Jarud (no. 722), Ibnu Hibban (no. 1307—al-Mawaarid) dan lainnya, dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 2017).
[2]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5245, 5246, 5247), Muslim (no. 1466 (57)), Ahmad (III/298, 302, 303, 355) dan al-Baihaqi (VII/254), dari hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallaahu ‘anhuma. Dalam hadits ini, asal makna ÇóáúßóíúÓõ adalah ÇóáúÚóÞúáõ , maksudnya adalah jima’. Jadi, orang yang berakal adalah orang mencampuri isterinya. (Fat-hul Baari IX/342)
[3]. Dinukil dari al-Wajiiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziiz (hal. 304-305).
[4]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 4912) dan Muslim (no. 1474), dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha.
[5]. Yaitu terkadang isteri atau anak dapat menjerumuskan suami atau ayahnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak dibenar-kan oleh agama.
[6]. Dari jenis unta, sapi, kambing dan biri-biri.
[7]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5096) dan Muslim (no. 2740 (97)), dari Shahabat Usamah bin Zaid radhiyallaahu ‘anhu.
[8]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2742 (99)), dari Shahabat Abu Sa’id al-Khudri radhiyallaahu ‘anhu.
[9]. Dinukil dari Fiqh Ta’amul bainaz Zaujain (hal. 67-69) secara ringkas.

Oleh: dkmalihsan | 3 Agustus 2009

WAJIBNYA PELAKSANAAN SHALAT DENGAN BERJAMA’AH

WAJIBNYA PELAKSANAAN SHALAT DENGAN BERJAMA’AH

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Dari Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, kepada yang merasa berkepentingan dari kalangan kaum Muslimin, semoga Allah menunjukkan mereka ke jalan yang diridhaiNya serta membimbing saya dan juga mereka ke jalan orang-orang yang takut dan takwa kepadaNya. Amin

Amma ba’du.

Telah sampai khabar kepada saya, bahwa banyak orang yang menyepelekan pelaksanaan shalat berjama’ah, mereka beralasan dengan adanya kemudahan dari sebagian ulama. Maka saya berkewajiban untuk menjelaskan tentang besarnya dan bahayanya perkara ini, dan bahwa tidak selayaknya seorang Muslim menyepelekan perkara yang diagungkan Allah di dalam KitabNya yang agung dan diagungkan oleh RasulNya yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allah Subhanahu wa Ta’ala banyak menyebutkan perkara shalat di dalam KitabNya yang mulia dan mengagungkannya serta memerintahkan untuk memeliharanya dan melaksanakannya dengan berjama’ah. Allahpun mengabarkan, bahwa menyepelekannya dan bermalas-malas dalam melaksanakannya termasuk sifat-sifat kaum munafiqin.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu” [Al-Baqarah : 238]

Bagaimana bisa diketahui bahwa seorang hamba memelihara shalat dan mengangungkannya, sementara dalam pelaksanaannya bertolak belakang dengan saudara-saudaranya, bahkan menyepelekannya ?

Allah Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan dirikanlah shalat, tunaikan zakat, dan rukulah bersama orang-orang yang ruku” [Al-Baqarah : 43]

Ayat yang mulia ini adalah nash yang menunjukkan wajibnya shalat berjamaah dan ikut serta bersama orang-orang yang melaksanakannya. Jika yang dimaksud itu hanya sekedar melaksanakannya (tanpa perintah berjamaah), tentu tidak akan disebutkan di akhir ayat ini kalimat (dan rukulah bersama orang-orang yang ruku’), karena perintah untuk melaksanakannya telah disebutkan di awal ayat.

Allah Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka’at), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata” [An-Nisa : 102]

Allah Subahanahu wa Ta’ala mewajibkan pelaksanaan shalat berjamaah dalam suasana perang, lebih-lebih dalam suasana damai. Jika ada seseorang yang dibolehkan meninggalkan shalat berjamaah, tentu barisan yang siap menghadap serangan musuh itu lebih berhak untuk diperbolehkan meninggalkannya. Namun ternyata tidak demikian, karena melaksanakan shalat secara berjama’ah termasuk kewajiban utama, maka tidak boleh seorangpun meninggalkannya.

Disebutkan dalam kitab Ash-Shahihaain, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda.

“Artinya : Sungguh aku sangat ingin memerintahkan shalat untuk didirikan, lalu aku perintahkan seorang laki-laki untuk mengimami orang-orang, kemudian aku berangkat bersama beberapa orang laki-laki dengan membawa beberapa ikat kayu bakar kepada orang-orang yang tidak ikut shalat, lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan api tersebut” [Al-Bukhari, kitab Al-Khusumat 2420, Muslim, kitab Al-Masajid 651]

Dalam shahih Muslim disebutkan, dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku telah menyaksikan kami (para sahabat), tidak ada seorangpun yang meninggalkan shalat (berjama’ah) kecuali munafik yang nyata kemunafikannya atau orang sakit. Bahkan yang sakit pun ada yang dipapah dengan diapit oleh dua orang agar bisa ikut shalat (berjama’ah)”. Ia juga mengatakan, “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada kita sunanul huda, dan sesungguhnya di antara sunanul huda itu adalah shalat di masjid yang di dalamnya dikumandangkan adzan” [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Masajid 654]

Lain dari itu juga mengatakan, “Barangsiapa yang ingin bertemu Allah kelak sebagai seorang Muslim, maka hendaklah ia memelihara shalat-shalat yang diserukan itu, karena sesungguhnya Allah telah menetapkan untuk Nabi kalian Shallallahu ‘alaihi wa sallam sunanul huda, dan sesungguhnya shalat-shalat tersebut termasuk suanul huda. Jika kalian shalat di rumah kalian seperti shalatnya penyimpang ini di rumahnya, berarti kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, niscaya kalian tersesat. Tidaklah seorang bersuci dan membaguskan bersucinya, kemudian berangkat ke suatu masjid di antara masjid-masjid ini, kecuali Allah akan menuliskan baginya satu derajat serta dengannya pula dihapuskan darinya satu kesalahan. Sungguh aku telah menyaksikan kami (para sahabat), tidak ada seorangpun yang meninggalkan shalat (berjama’ah) kecuali munafik yang nyata kemunafikannya, dan sungguh seseorang pernah dipapah dengan diapit oleh dua orang lalu diberdirikan di dalam shaf (shalat)” [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Masajid 257, 654]

Masih dalam Shahih Muslim, disebutkan riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa seorang laki-laki buta berkata kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, tidak ada orang yang menuntunku pergi ke masjid. Apakah aku punya keringanan untuk shalat di rumahku ?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya.

“Artinya : Apakah engkau mendengar seruan untuk shalat ? ia menjawab, “Ya”, beliau berkata lagi, “Kalau begitu, penuhilah” [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Masajid 653]

Banyak sekali hadits yang menunjukkan wajibnya shalat berjamaah dan wajibnya pelaksanaan shalat di rumah-rumah Allah yang dizinkan Allah untuk diserukan dan disebutkan namaNya.

Maka wajib bagi setiap muslim adalah memperhatikan perkara ini, bersegera melaksanakannya dan menasehati anak-anaknya, keluarganya, tetangga-tetangganya dan saudara-saudara sesama Muslim, sebagai pelaksanaan perintah Allah dan RasulNya dan sebagai kewaspadaan terhadap larangan Allah dan Rasulnya, serta untuk menghindarkan diri dari menyerupai kaum munafiqin yang mana Allah telah menyebutkan sifat-sifat mereka yang buruk dan kemalasan mereka dalam melaksanakan shalat. Allah Ta’ala berfirman.

“Artinya : Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut nama Allah kecuali sedikit sekali. Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman dan kafir) ; tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir). Barangsiapa yang disesatkan Allah, maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya” [An-Nisa : 142-143]

Lain dari itu, karena tidak melaksanakannya secara berjamaah termasuk sebab-sebab utama meninggalkannya secara keseluruhan. Sebagaimana diketahui, bahwa meninggalkan shalat adalah suatu kekufuran dan kesesatan serta keluar dari Islam berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Sesungguhnya (pembatas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat” (Hadits Riwayat Muslim dalam kitab Shahihnya, dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu) [Muslim, kitab Al-Iman 82]

Juga berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Artinya : Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat maka barangsiapa yang meninggalkannya berarti ia telah kafir” [Hadits Riwayat Ahmad 5/346, At-Turmudzi 2621, An-Nasa’i 1/222, Ibnu Majah 1079]

Banyak sekali ayat dan hadits yang menyebutkan tentang agungnya shalat dan wajibnya memelihara pelaksanaannya.

Setelah tampak kebenaran ini dan setelah jelas dalil-dalilnya, maka tidak boleh seorang pun mengingkarinya hanya karena ucapan si fulan dan si fulan, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.

“Artinya : Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” [An-Nisa : 59]

Dalam ayat lain disebutkan.

“Artinya : Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahNya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih” [An-Nur : 63]

Kemudian dari itu, banyak sekali manfaat dan maslahat yang terkandung di balik shalat berjamaah, di antaranya yang paling nyata adalah : saling mengenal, saling tolong menolon dalam kebaikan dan ketakwaan, saling menasehati dengan kebenaran dan kesabaran, sebagai dorongan bagi orang yang meninggalkannya, sebagai pelajaran bagi yang tidak tahu, sebagai pengingkaran terhadap kaum munafiqin dan cara menjauhi gaya hidup mereka, menampakkan syi’ar-syi’ar Allah di antara para hambaNya, mengajak ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan perkataan dan perbuatan, dan sebagainya.

Semoga Allah menunjukkan saya dan anda sekalian kepada yang diridhaiNya, dan kepada kemaslahatan urusan dunia dan akhirat, serta melindungi kita semua dari keburukan jiwa dan perbuatan kita, dan dari menyerupai kaum kuffar dan munafiqin. Sesungguhnya Dia Maha Baik lagi Maha Mulia.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu
Shalawat dan salam semoga Allah limpahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan para sahabatnya.

[Asy-Syaikh Ibnu Baz, Tabshirah wa Dzikra, hal.53-57]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 212-217 Darul Haq]

Oleh: dkmalihsan | 3 Agustus 2009

Keistimewaan Orang Bertauhid

Tauhid adalah inti agama para nabi dan rasul. Mereka mengajak kepada tauhid dan merealisasikannya pada diri mereka sendiri dan pengikutnya. Seorang yang mewujudkan tauhid dan merealisasikannya dalam keyakinan dan perbuatannya adalah orang yang mendapatkan kedudukan istimewa di sisi Allah Robbul alamin.

Pembaca yang budiman, mungkin anda bertanya, “Bagaimana cara merealisasikan dan mewujudkan tauhid pada diri seseorang?!”Tentunya dengan membersihkan dan menyucikannya dari segala noda-noda syirik dan bid’ah, dan tidak terus-menerus melakukan maksiat. Barangsiapa yang demikian kondisinya, maka ia telah merealisasikan tauhid. [Lihat Qurroh Uyun Al-Muwahhidin (hal. 23) karya Syaikh Abdur Rahman bin Hasan Alusy Syaikh, cet. Dar Ash-Shumai'iy, 1420 H]

Jadi, seorang yang bertauhid haruslah memberikan ibadahnya kepada Allah -Ta’ala- saja, bukan untuk selain-Nya. Jika ia berdo’a dan memohon, maka ia tak berdo’a dan memohon, kecuali kepada Allah. Jika ia mengharap dan takut, maka ia tak mengharap dan takut, kecuali kepada Allah. Dia tak akan takut atau mengharap kepada makhluk, walau makhluk itu memiliki kehebatan dan keistimewaan apapun. Dia tak akan takut kepada jin-jin, roh-roh, kuntilanak, gondoruwo, wewe gombel, setan, kuburan dan makhluk halus; atau apapun diantara makhluk yang ditakuti oleh sebagian orang-orang jahil. Bahkan ia hanya takut kepada Allah, Pencipta mereka sehingga mereka hanya mengharap karunia, dan rahmat-Nya.

Selain itu , seorang yang ingin merealisasikan dan menyempurnakan tauhidnya, ia harus meninggalkan bid’ah (ajaran-ajaran yang tak ada contohnya dalam agama, walaupun dianggap baik oleh sebagian orang). Contoh bid’ah: perayaan tahun baru hijriyyah atau masehi, perayaan maulid Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, perayaan Isra’-Mi’raj, peringatan Nuzulul Qur’an, dan lainnya. Jadi, seorang harus meninggalkan bid’ah-bid’ah semacam ini, karena bid’ah akan membuat tauhid kita akan keruh dan ternodai. Orang yang melakukan bid’ah telah keluar dari tuntunan syari’at Allah -Ta’ala- yang telah Allah wahyukan kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-; pelaku bid’ah tidaklah taat kepada Allah secara murni. Andai ia meyakini Allah sebagai Robb dan ilah-nya (sembahannya), maka ia akan taat dan tak keluar dari tuntunan-Nya. [Lihat Al-Qoul As-Sadid Syarh Kitab At-Tauhid (hal. 24) karya Syaikh Abdur Rahman Ibn Nashir As-Sa'diy, cet. Wuzaroh Asy-Syu'un Al-Islamiyyah, 1421 H]

Realisasi tauhid akan semakin sempurna, jika seseorang menanggalkan dan menjauhi maksiat, seperti dusta, ingkar janji, pacaran, korupsi, zina, musik, minum khomer dan lainnya. Sebab ini adalah tanda bahwa hatinya memurnikan ketaatannya kepada Sang Pencipta dan Sembahannya, yakni Allah -Azza wa Jalla-[Lihat At-Tamhid li Syarh Kitab At-Tauhid (hal. 34), karya Syaikh Sholih bin Abdul Aziz Alusy Syaikh, cet. Dar At-Tauhid, 1423 H]

Perealisasian dan penerapan tauhid yang murni dan bersih dari syirik amatlah susah kita temukan di tengah kebanyakan manusia pada hari ini, kecuali orang yang diberi petunjuk untuk menapaki jalan para nabi dan rasul yang berlandaskan tauhid. Orang yang mengaku bertauhid banyak, tapi realita mengingkarinya.

Pembaca yang budiman, kalau hati kalian penasaran, maka layangkan pandangan kalian kepada ayat dan hadits berikut, niscaya kalian akan memahami makna tauhid dan cara merealisasikannya.

Allah -Ta’ala- berfirman,

“Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan HANIF. dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan),

(lagi) yang mensyukuri nikmat-nikmat Allah. Allah telah memilihnya dan menunjukinya kepada jalan yang lurus”. (QS. An-Nahl : 120-121).

SyaikhMuhammad Ibn Sholih Al-Utsaimin-rahimahullah- berkata, “Orang yang HANIF adalah orang yang menghindar dari kesyirikan, menjauhi segala perkara yang menyelisihi ketaatan”. [Lihat Al-Qoul Al-Mufid (1/93), cet. Dar Ibn Al-Jauziy, 1421 H]

Barangsiapa yang mau merealisasikan tauhid secara sempurna sehingga ia mendapatkan pujian dari Allah sebagaimana yang dialami Ibrahim -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, maka seorang harus memiliki 4 sifat yang ada pada Nabi Ibrahim :

Sifat Keteladanan dan Kepemimpinan
Sifat Selalu Patuh kepada Allah -Azza wa Jalla-
Sifat Hanif : menjauhi kesyirikan.
Sifat Syukur terhadap nikmat lahir dan batin.
Inilah empat sifat yang harus dimiliki oleh seorang yang ingin merealisasikan tauhidnya dengan sempurna. Keempat sifat ini tak akan terwujud kecuali jika dibarengi dengan ilmu dan konsekuensinya berupa keyakinan terhadap sesuatu yang kita ilmui, dan tunduk kepadanya. [Lihat Fathul Majid (hal. 75-76) karya Syaikh Abdur Rahman bin Hasan At-Tamimiy, cet. Dar Al-Fikr, 1412 H, dan Al-Qoul Al-Mufid (1/91) karya Al-Utsaimin]

Al-Imam Abu Bakr Ibn Qoyyim Al-Jauziyyah-rahimahullah- berkata menjelaskan maksud Allah menyebutkan empat sifat itu, “Maksudnya, Allah -Subhanahu- memuji kekasih-Nya (yakni, Ibrahim) dengan empat sifat ini. Empat sifat ini kembali kepada ilmu, pengamalan konsekuensi ilmu tersebut, mengajarkannya, dan menyebarkannya. Jadi, semua kesempurnaan itu kembali kepada ilmu dan pengamalan konsekuensinya, serta mendakwahi makhluk menuju kepada ilmu itu”. [Lihat Miftah Dar As-Sa'adah (1/174)]

Jadi, seorang yang mau merealisasikan tauhid secara total dan murni, maka ia harus mengetahui dan mengilmui bahwa dirinya harus menjauhi kesyirikan. Oleh karena itu, Allah -Ta’ala- berfirman,

“Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Tuhan mereka (sesuatu apapun)”. (QS. Al-Mukminun : 59).

Maksiat –menurut makna umumnya- adalah syirik, karena maksiat timbul dari hawa nafsu yang menyelisihi syari’at. Tak heran jika Allah berfirman,

“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya”. (QS. Al-Jatsiyah: 23).

Syaikh Al-Utsaimin berkata saat menafsiri ayat 59 dari Surah Al-Mukminun, “Yang dimaksud dengan SYIRIK adalah syirik dalam artian yang lebih umum, sebab perealisasian tauhid tak akan terjadi, kecuali dengan jalan menjauhi syirik –menurut artiannya yang lebih umum-. Tapi bukanlah maksudnya, seseorang (yang merealisasikan tauhid) tak akan muncul darinya kemaksiatan, sebab setiap anak cucu Adam adalah orang-orang yang pernah bersalah, tak ma’shum. Namun jika mereka bermaksiat, maka mereka segera bertaubat, dan tidak terus-menerus di atas maksiat”. [Lihat Al-Qoul Al-Mufid (1/96)]

Seorang yang merealisasikan tauhid dengan hati dan raganya akan selalu menjauhi maksiat. Kalaupun ia terjatuh dalam maksiat, maka ia akan segera sadar dan siuman dari kelalaiannya seraya mengingat bahwa ia tak diciptakan untuk mendurhakai Allah, tapi ia diciptakan untuk taat kepada Allah -Azza wa Jalla-. Merekalah yang Allah singgung dalam firman-Nya,

“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka ; dan tak ada yang dapat mengampuni dosa selain Allah. Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui”. (QS. Ali Imran : 135).

Karena jauh dari kesyirikan, seorang yang merealisasikan tauhidnya dengan murni akan selalu tergantung hatinya kepada Allah, ia selalu bertawakkal kepada-Nya sehingga ia diberi keutamaan oleh Allah -Ta’ala- untuk masuk dalam golongan 70 ribu orang yang masuk surga tanpa hisab (perhitungan), dan siksaan. Inilah yang disebutkan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam hadits ini,

عُرِضَتْ عَلَيَّ اْلأُمَمُ, فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ وَمَعَهُ الرُّهَيْطُ, وَالنَّبِيَّ وَمَعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلاَنِ وَالنَّبِيَّ لَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ إِذْ رُفِعَ لِيْ سَوَادٌ عَظِيْمٌ فَظَنَنْتُ أَنَّهُمْ أُمَّتِيْ, فَقِيْلَ لِيْ هَذَا مُوْسَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَوْمُهُ, وَلَكِنِ انْظُرْ إِلَى اْلأُفُقِ, فَنَظَرْتُ فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيْمٌ, فَقِيْلَ لِيَ انْظُرْ إِلَى اْلأُفُقِ اْلآخَرِ, فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيْمٌ, فَقِيْلَ لِيْ هَذِهِ أُمَّتُكَ وَمَعَهُمْ سَبْعُوْنَ أَلْفًا يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلاَ عَذَابٍ, ثُمَّ نَهَضَ فَدَخَلَ مَنْزِلَهُ فَخَاضَ النَّاسُ فِيْ أُولَئِكَ الَّذِيْنَ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلاَ عَذَابٍ, فَقَالَ بَعْضُهُمْ: فَلَعَلَّهُمُ الَّذِيْنَ صَحِبُوْا رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, وَقَالَ بَعْضُهُمْ: فَلَعَلَّهُمْ الَّذِيْنَ وُلِدُوْا فِي اْلإِسْلاَمِ وَلَمْ يُشْرِكُوْا بِاللهِ وَذَكَرُوْا أَشْيَاءً, فَخَرَجَ عَلَيْهِمْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, فَقَالَ: مَا الَّذِيْ تَخُوْضُوْنَ فِيْهِ؟ فَأَخْبَرُوْهُ, فَقَالَ:ُ هُمُ الَّذِيْنَ لاَ يَتَطَيَّرُوْنَ وَلاَ يَسْتَرْقُوْنَ وَلاَ يَكْتَوُوْنَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَ, فَقَامَ عُكَّاشَةُ بْنُ مِحْصَنٍ فَقَالَ: اُدْعُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِيْ مِنْهُمْ, فَقَالَ: أَنْتَ مِنْهُمْ, ثُمَّ قَامَ رَجُلٌ آخَرُ فَقَالَ: اُدْعُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِيْ مِنْهُمْ, فَقَالَ: سَبَقَكَ بِهَا عُكَّاشَةُ

“Umat-umat telah diperlihatkan kepadaku; aku melihat seorang nabi dan bersamanya sekelompok kecil pengikutnya; seorang nabi lagi bersama satu-dua orang (dari kalangan pengikutnya), dan seorang nabi lagi yang tak ada seorangpun bersamanya. Tiba-tiba diangkatkan kepadaku kelompok besar; aku kira bahwa mereka adalah umatku. Lalu disampaikan kepadaku, “Ini adalah Musa -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dan kaumnya. Tapi lihatlah ke ufuk!” Lalu aku lihat (ke ufuk), maka tiba-tiba ada sebuah kelompok besar. Kemudian disampaikan kepadaku, “Lihatlah ke ufuk yang lain”. Lalu tiba-tiba ada sebuah kelompok besar lagi. Dikatakan kepadaku, “Ini adalah umatmu, bersama mereka ada 70 ribu orang yang akan masuk surga tanpa hisab (perhitungan), dan siksaan”. Kemudian Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bangkit dan masuk ke rumahnya. Manusia pun berbincang-bincang tentang orang-orang yang akan masuk surga tanpa hisab dan siksaan. Ada yang berkata, “Mungkin mereka adalah yang telah menemani Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-”. Sebagian lagi berkata, “Mungkin mereka adalah orang-orang yang dilahirkan dalam Islam, dan tidak mempersekutukan Allah (dalam beribadah kepada-Nya)”. Lalu mereka menyebutkan beberapa perkara lain. Kemudian Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- keluar menemui mereka seraya bersabda, “Apa yang kalian perbincangkan?” Mereka pun mengabarkan hal itu kepada beliau. Beliau bersabda, “Mereka adalah orang-orang yang tidak ber-tathoyur (merasa sial karena suatu hari atau benda), tidak pernah meminta ruqyah (jampi), dan tidak pula berobat dengan cos (besi panas), dan mereka hanya bertawakkal kepada Robb-nya”. Lalu bangkitlah Ukkasah bin Mihshon seraya berkata, “Berdoalah kepada Allah agar Dia menjadikan aku termasuk diantara mereka”. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Engkau termasuk diantara mereka”. Kemudian ada lagi seorang laki-laki yang lain berdiri seraya berkata, “Berdoalah kepada Allah agar Dia menjadikan aku termasuk diantara mereka”. Beliau bersabda, “Engkau telah didahului Ukkasayah”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (3410, 5705, 5752, 6472, & 6541), dan Muslim dalam Shohih-nya (220)]

Perhatikanlah keutamaan yang diraih oleh orang yang bertawakkal secara sempurna kepada Allah; ia akan masuk surga, tanpa hisab dan siksaan. Inilah salah satu bentuk realisasi tauhid. Seorang yang bertauhid akan memurnikan tawakkalnya kepada Allah.

Hadits ini memberikan faedah bahwa meminta ruqyah, melakukan tathoyyur, berobat dengan dengan cara kay (cos : besi panas); semua ini adalah perkara-perkara yang mengurangi tawakkal seorang yang melakukannya, karena saat ia melakukan satu diantaranya, maka dalam hatinya akan terdapat semacam kecondongan dan ketergantungan kepada selain Allah, yakni ia yakin kepada orang-orang membantunya melakukan hal-hal itu. Namun bukan berarti bahwa seorang dilarang berobat ke dokter dengan cara medis, selain cara-cara yang disebutkan dalam hadits Ukkasyah di atas, Wallahu a’lam. [Lihat At-Tamhid li Syarh Kitab At-Tauhid (hal. 39-40)]

Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaliy -hafizhahullah- berkata, “(Di dalam hadits ini) terdapat keutamaan tawakkal kepada Allah -Ta’ala- dan bersandar kepadanya dalam mencegah suatu musibah, atau mendatangkan manfaat”. [Lihat Bahjah An-Nazhirin (1/153)]

Inilah keutamaan besar yang Allah janjikan dan karuniakan kepada orang-orang yang merealisasikan tauhidnya hanya untuk Allah -Azza wa Jalla-. Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang mendapatkan keutamaan ini sebagaimana halnya sahabat yang mulia, Ukkasyah bin Mihshon Al-Asadiy Al-Badriy -radhiyallahu ‘anhu-.

Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 101 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)

Oleh: dkmalihsan | 3 Agustus 2009

Utsulu Tsalatsah (Bag1)

Test

Tulisan Sebelumnya »

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.